Raffi Ahmad Jadi Pejabat, KPK Perbolehkan Nagita Slavina Terima Endorse

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 14 November 2024 | 12:00 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (foto/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (foto/raffinagita1717)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan selebritas Nagita Slavina, istri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, untuk melakukan endorsemen.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaannya dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Boleh, asal laporkan saja jika hartanya bertambah atau berkurang. Kan itu istrinya,” ujar Pahala di Gedung ACLC KPK, seperti yang dikutip pada Kamis (14/11/2024).

Pahala mengingatkan bahwa Raffi Ahmad, sebagai pejabat yang diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto, diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Harus. Paling lambat tiga bulan setelah dia diangkat. Sekarang sudah sebulan berjalan, tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala.

Pahala juga menegaskan pentingnya saling mengingatkan antara sesama pihak terkait. Ia menambahkan bahwa jika ada pejabat yang belum melaporkan LHKPN, ia akan memberi tahu wartawan.

“Ya, kalian bisa ingatkan dia. Nanti saya yang laporkan ke kalian kalau ada yang belum melapor. Kan di undang-undang tidak ada sanksinya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada atasan langsung bagi Raffi Ahmad dalam struktur birokrasi, sehingga masyarakatlah yang berperan sebagai pengingat.

“Udah, itu satu-satunya cara, ya masyarakat yang mengingatkan,” tambahnya.

Pahala menegaskan bahwa KPK tidak akan aktif menjemput bola atau meminta para menteri untuk segera melaporkan LHKPN mereka. KPK hanya akan mengirimkan surat pengingat ketika batas waktu pelaporan semakin dekat.

“Kami baru akan mengirim surat jika sudah dekat dengan tenggat waktu. Mereka sudah tahu kewajibannya masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Pahala menyatakan bahwa pelaporan LHKPN sebaiknya dilakukan segera. Saat ini, ada sekitar 10 menteri baru yang telah menghubungi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Semakin cepat lebih baik. Sudah ada komunikasi, sekitar 10 orang yang sudah bertanya-tanya. Kami siap membantu, bahkan jika perlu kami kirim tim untuk membantu proses pelaporannya,” tutupnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: