Mahfud Sebut Polri Tidak Sandiwara Ungkap Kasus Judol Komdigi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 17 November 2024 | 15:14 WIB
Mahfud MD (BeritaNasional/Sekneg)
Mahfud MD (BeritaNasional/Sekneg)

BeritaNasional.com -  Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tindakan hukum polri dalam membongkar sindikat judi online yang melibatkan pihak internal Kementerian Komunikasi dan Digital bukan sandiwara. 

Dari akun media sosial X @mohmahfudmd, Minggu (17/11/2024) menuliskan hal tersebut. 

"Menurut sumber yang saya peroleh, Polri tidak bersandiwara atas 2 kasus itu," ujarnya. 

Selanjutnya Mahfud yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan dalam kasus judi online aparat penegak hukum menyasar dalang utama perjudian. 

"1 penanganan kasus judol di Komdigi akan sampai ke otak dan jantung pelaku. 2 Ivan Sugianto yang ditangkap itu asli. Saat pelimpahan ke kejaksaan nanti wajah Ivan akan ditunjukkan kepada publik tanpa memakai masker," ungkapnya. 

Ungkapan yang disampaikan Mahfud bukan tanpa sebab. Hal tersebut merupakan respon atas sikap publik yang dinilai ragu atas kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tanpa pandang bulu. 

"Karena pengalaman masa lalu, banyak yang ragu dan khawatir penanganan judol di Komdigi takkan sampai menyentuh penjabat yang paling bertanggungjawab dan terlibat, begitu pun penangkapan Ivan Sugianto yg menyuruh anak SMA bersujud dan menggonggong hanya sandiwara, Ivan yang ditangkap adalah palsu dan hanya pemeran pengganti," ucapnya.

Sebelumnya jagat media sosial diramaikan atas penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Surabaya Jawa Timur. Warga media sosial curiga penangkapan itu hanya sandiwara dengan menggunakan peran pengganti.  


Sebab, pria berkaus kerah warna putih dan mengenakan masker yang sedang digiring polisi berdasarkan foto beredar dianggap tidak mirip dengan pria yang memaksa siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 inisial EN. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: