Aksi Koboi Pengemudi Mobil di Depok Berujung Ditangkap Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 17 November 2024 | 15:35 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Seorang pengemudi mobil yang melakukan aksi koboi dengan melepaskan tembakan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, berujung ditangkap polisi.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menyampaikan pengemudi mobil berinisial PP itu kini diamankan di Mapolsek Cinere untuk diperiksa.

"Jadi, si pelaku itu sudah dibawa ke polsek kemarin," kata Arya saat dikonfirmasi pada Minggu (17/11/2024).

Menurut Arya, dari hasil pemeriksaan, ternyata PP mengantongi izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri untuk membela diri.

"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)" ucapnya.

Meski mengantongi izin, Arya menegaskan penggunaan senjata api tidak bisa sembarangan dan tetap mengikuti aturan. Setiap tindakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlalu.

"Kriteria untuk bela diri itu kan kan ada banyak, enggak bisa kita keluarin sembarang senjata untuk tindakan seperti itu. Nah, ini masih didalami sama anggota kami," jelasnya.

Sementara itu, Arya mengatakan, sampai saat ini, pihaknya mendalami status PP ini. Sebab, ketika kejadian, PP sempat mengaku sebagai anggota TNI.

"(Pelaku) sipil. Cuma dia waktu itu ngaku-ngaku keluarganya TNI. Masih didalami sama anggota kami," ucapnya.

Sebelumnya, PP telah dilaporkan ke polisi atas tindakannya melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain. Kejadian yang sempat bikin geger warga itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: