Capim KPK Michael Rolandi: KPK Harus Tetap Independen Meski di Rumpun Eksekutif

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 18 November 2024 | 21:32 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Calon pimpinan KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap menjaga independensinya meski berada di bawah rumpun eksekutif. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, mengenai revisi UU KPK.

"Kalau saya melihatnya, yang harus dilaksanakan oleh KPK adalah sisi independensinya. Ketika KPK sekarang berada dalam rumpun eksekutif, secara kelembagaan memang independensinya ada di rumpun eksekutif," kata Michael saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

"Tetapi secara fungsional, KPK seharusnya tetap bebas dan independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tegasnya.

Menurut Michael, KPK bisa tetap independen meski berada di rumpun eksekutif.

"Jadi saya rasa, dengan adanya ruang di sana bagi KPK untuk melakukan independensinya, itu sudah cukup untuk menjalankan kegiatannya," katanya.

Penyidik KPK, kata Michael, memang seharusnya bersikap independen dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi.

"Hanya, yang ingin saya sampaikan tadi, penyidik-penyidik ini memang harus bersikap independen, dari manapun instansinya. Dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan, mereka harus mempunyai sikap independen," tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: