Tim Advokasi Luthfi-Yasin Laporkan 4 Akun Medsos Penyebar Hoaks ke Polres Semarang

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 19 November 2024 | 13:30 WIB
Tim Advokasi Luthfi-Yasin saat melaporkan 4 akun media sosial ke Polres Semarang. (Foto/Febry Mustafat)
Tim Advokasi Luthfi-Yasin saat melaporkan 4 akun media sosial ke Polres Semarang. (Foto/Febry Mustafat)

BeritaNasional.com - Ketua tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Luthfi-Yasin), Agus Wijayanto, bersama timnya resmi melaporkan empat akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) ke Polrestabes Semarang. 

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Pilkada Jawa Tengah dari narasi fitnah yang dianggap mengotori proses demokrasi.

Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penyebaran ujaran kebencian. 

“Kami menemukan beberapa akun di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter) yang menyebarkan konten bernuansa kebencian dan fitnah. Ini jelas meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya pada Senin (18/11/2024).

Salah satu unggahan yang dilaporkan adalah ilustrasi seorang tentara berseragam loreng yang sedang diikat polisi.

Unggahan tersebut dikaitkan dengan narasi yang menyerang pasangan Luthfi-Yasin dan dianggap meresahkan masyarakat. 

"Siapa yang melihat postingan itu bisa memunculkan kebencian. Itu tidak layak dan hanya mencemarkan demokrasi kita," tegasnya.

Agus menambahkan tim pemenangan Luthfi-Yasin tidak pernah membuat akun-akun tersebut. 

Ia memastikan narasi yang bersifat fitnah tidak pernah berasal dari tim mereka. 

"Kami melaporkan akun-akun itu agar jelas siapa pelakunya, dan kami minta mereka bertanggung jawab atas tindakannya," kata Agus.

Dalam laporan awal, ada empat akun media sosial yang dilaporkan ke polisi. 

Namun, Agus menjelaskan laporan ini masih bersifat awal dan dapat berkembang sesuai dengan temuan baru selama penyelidikan. 

"Ada empat akun yang kami laporkan. Tetapi, kami terus mengembangkan temuan ini bersama pihak berwenang untuk mengungkap pelaku di balik akun tersebut," ujar Agus.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian yang merusak suasana demokrasi.

Agus menegaskan laporan ini adalah bentuk komitmen tim pemenangan Luthfi-Yasin untuk menjaga suasana Pilgub Jateng yang damai dan bermartabat. 

Ia menyayangkan adanya akun-akun yang sengaja memanfaatkan momentum Pilkada untuk menyebarkan konten negatif. 

“Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang saling menjatuhkan dengan hoaks dan fitnah,” tegasnya.

Penyelidikan diharapkan dapat segera mengungkap dalang di balik akun-akun penyebar hoaks ini.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: