Pemda dan Pengembang Wajib Miliki Data Perumahan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 19 November 2024 | 17:31 WIB
Perumahan Rakyat (BeritaNasional/Sekneg)
Perumahan Rakyat (BeritaNasional/Sekneg)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pemerintah daerah (pemda) bersama pengembang wajib memiliki data perumahan. Data tersebut menjelaskan tentang rumah masyarakat maupun rumah yang dibangun pengembang di daerahnya.

"Dari data rumah yang dimiliki pemda tentu akan dapat digunakan untuk berbagai penyusunan program perumahan. Dan, kami juga mengajak pengembang di daerah untuk lebih semangat membangun rumah rakyat," ujarnya di Jakarta.

Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan sehingga pelaksanaan program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.

Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya.

"Dalam hal ini, Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah," kata Fahri dikutip dari Antara, Selasa (19/11/2024)

Dia juga menyampaikan tugas Kementerian PKP menyukseskan program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memiliki target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit, sehingga dukungan pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.

"Misalnya, terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan, dari aset seperti rumah, maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan," katanya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pentingnya upaya dan tekad kuat dalam pembangunan perumahan bagi rakyat Indonesia.

Dia menegaskan pentingnya upaya dan tekad yang kuat dalam menjalankan pembangunan perumahan yang dapat menjangkau lebih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan.

Beberapa di antaranya adalah mengupayakan tersedianya lahan gratis, efisiensi, pengurangan pajak dan kemudahan perizinan. Selain itu, juga diperlukan kerja sama untuk membangun rumah layak untuk rakyat yang belum punya rumah di Indonesia
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: