Sidang Paripurna DPR RI Sahkan RUU DKJ Menjadi UU

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 19 November 2024 | 16:08 WIB
Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU DKJ menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: