5 Berita Nasional Terpopuler: Prabowo Resmikan RS, UU Polri, dan Kenaikan Harga Pertamax
BeritaNasional.com - Selamat pagi pembaca setia Beritanasional.com! Mengawali aktivitas pada Kamis (11/6/2026) pagi, berikut rangkuman lima berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca sejak Rabu (10/6/2026) hingga saat ini.
Pertama, ada Komisi IX DPR yang buka suara mengenai tuduhan keterlibatan korupsi MBG. Lalu, ada juga berita mengenai daftar lengkap iPhone, iPad hingga Apple Watch yang dapat pembaruan OS 27.
Ketiga, berita mengenai Presiden Prabowo yang menegaskan komitmen modernisasi layanan kesehatan nasional. Lalu, keempat ada mengenai informasi terkait dengan UU Polri yang di mana polisi bisa duduki jabatann sipil dan terkahir mengenai harga BBM Pertamax.
Berikut 5 Berita Nasional Terpopuler:
1. Pimpinan Komisi IX DPR Klarifikasi Tuduhan Keterlibatan dalam Korupsi MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membantah namanya disebut terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR tidak terlibat dalam korupsi yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
2. Daftar Lengkap iPhone, iPad hingga Apple Watch yang Dapat Pembaruan Apple OS 27
Usai melakukan pratinjau selama Worldwide Developers Conference (WWDC) 2026, Apple mengumumkan akan meluncurkan software terbarunya yakni Apple OS 27 pada akhir tahun 2026, yang akan menghadirkan generasi Apple Intelligence terbaru dan juga Siri AI, yang benar-benar baru, jauh lebih cerdas, berpengetahuan, dan mampu.
3. Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Modernisasi Layanan Kesehatan Nasional
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa penguatan sektor kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun perekonomian nasional yang kuat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
4. UU Polri: Polisi Dapat Duduki Jabatan Sipil, Ini Aturannya
Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membolehkan anggota kepolisian memiliki jabatan di luar Polri atau jabatan sipil. Aturan tersebut dimuat dalam Pasal 28A UU tersebut.
5. Kenaikan Harga Pertamax Tuai Sorotan, DPR Sebut Sosialisasi Kurang Masif
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik langkah pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Sebab kenaikan BBM dilakukan di tengah daya beli masyarakat masih tertekan.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





