Calon Dewas Hamdi Sebut Kasus Pelanggaran Etika Firli Bahuri Tidak Bisa Dimaafkan
BeritaNasional.com - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hamdi Hassyarbaini, menilai pelanggaran etika yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak bisa dimaafkan.
Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Pengawas KPK di Komisi III DPR.
"Saya kira itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan," ujar Hamdi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Hamdi menyampaikan hal tersebut ketika ditanya mengenai kasus pimpinan KPK yang paling menjadi sorotan. Ia mengetahui bahwa Firli terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang berperkara di KPK.
Firli juga dilaporkan melakukan pelanggaran etik dengan menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadi. Menurut Hamdi, seharusnya kasus tersebut tidak perlu terjadi bila integritas benar-benar ditegakkan.
"Jadi, saya kira itu pelanggaran etika yang sangat berat. Karena seharusnya, Anda menegakkan integritas untuk memberantas korupsi, tapi malah berkolaborasi," kata Hamdi.
Hamdi memandang bahwa kasus Firli tersebut mempengaruhi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI).
"Kenapa saya tadi menyebutkan indeks CPI? Itu kan indeks yang menunjukkan tingkat korupsi kita yang menurun sejak tahun 2019. Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran etika Pak Firli Bahuri," ungkap Hamdi.
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu