Mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono Resmi Jadi Pimpinan KPK, Ini Rincian Hartanya

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 21 November 2024 | 16:11 WIB
Agus Joko Pramono terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Tangkapan layar)
Agus Joko Pramono terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Agus Joko Pramono terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Kamis (21/11/2024) pukul 15.58 WIB, wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu tercatat memiliki harta sebanyak Rp 18.607.156.521.

Harta tersebut dia laporkan saat akhir menjabat di BPK pada 7 September 2023. Dirinya tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.320.000.000 di Bogor, Jakarta Utara, Sumedang, dan Bekasi.

Kemudian Ia memiliki empat buah mobil di garasinya senilai Rp 882.217.400. Di antaranya: Toyota Fortuner JEEP Tahun 2011, Peugeot RCZ Tahun 2015, Wuling E230R EV Tahun 2023, dan Toyota Alphard 2,5 G AT Tahun 2015.

Selain itu, Agus juga memiliki harta bergerak senilai Rp 2.530.000.000, surat berharga Rp 5.744.377.520, kas atau setara kas Rp 4.510.482.112, dan harta lain Rp 620.079.489.

Dalam fit and proper test (uji kelayakan) di Komisi III DPR RI, Agus mengaku tidak akan pernah merencanakan operasi tangkap tangan (OTT) di KPK.

Menurutnya, keberhasilan dalam menangkap tersangka korupsi melalui operasi senyap tersebut hanya sebagai bonus saja.

"Saya akan berkonsentrasi pada case building, kalau ada OTT itu bonus dan saya tidak akan pernah merencanakan," ujar Agus.

Agus akan melakukan OTT apabila penyelidikan sudah berjalan 80 persen dengan berbagai macam alat bukti yang sudah dimiliki KPK.

"80 persen atau lebih untuk dapat membuktikan, maka silahkan lakukan OTT," imbuhnya.

Ia menilai OTT yang dilakukan pada proses atau fase penyelidikan awal mengecilkan nilai case building yang sedang dibuat.

"Karena kita tidak mempunyai data yang cukup untuk menjerat orang, kecuali nilai suapnya saja," kata dia.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa OTT KPK di bawah kepemimpinannya akan minim dilakukan, sebab ia ingin berkonsentrasi pada case building.

Dia juga menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setahun menerbitkan 1.162 laporan yang di dalamnya berisi gejala-gejala korupsi.

Menurutnya, KPK akan lebih optimal memberantas korupsi apabila berkonsentrasi pada kasus-kasus besar yang tercatat dalam laporan tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: