91 WNI Korban TPPO Masih di Myanmar, 44 Bisa Dipulangkan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 22 November 2024 | 22:30 WIB
Ilustrasi Myanmar (Foto/Pixabay)
Ilustrasi Myanmar (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO masih berada di Myawaddy, Myanmar, sementara 44 orang lainnya sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy, Myanmar," kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu Judha Nugraha.

Judha mengatakan, Kemenlu telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

Selain itu, Kemenlu juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.

"Namun, kita pahami bahwa Myawaddy itu adalah wilayah konflik bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw. Tatmadaw ini militer dari Myanmar, namun dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Ini menciptakan komplikasi tersendiri," katanya.

Namun dia memastikan bahwa Kemenlu terus berupaya untuk membantu pemulangan 91 WNI tersebut, sehingga mereka bisa mengikuti jejak 44 WNI lain yang sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Kita harapkan 91-nya segera bisa menyusul," kata Judha.

Dia juga menambahkan bahwa selain membantu pemulangan para WNI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut, Kemenlu melalui upaya bersamanya dengan Kementerian PPMI juga berupaya mendorong langkah pencegahan yang efektif sehingga mereka tidak menjadi korban kejahatan serupa di kemudian hari.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: