Polda Sumbar Pastikan Kondisi AKP Dadang Sehat, Tepis Isu Gangguan Mental

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 24 November 2024 | 10:15 WIB
Ilustrasi garis polisi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi garis polisi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menepis pernyataan terkait AKP Dadang Iskandar yang disebut gangguan mental.

Setelah polisi menjalani pemeriksaan, Kabag Ops Polres Solok Selatan itu dipastikan sehat.

“Sampai saat ini, tidak ada pelaku mengalami gangguan mental. Media itu hanya salah persepsi. Kenyataannya, kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keteranganya yang dikutip pada Minggu (24/11/2024).

Sembari menjalani pemeriksaan, lanjut Dwi, AKP Dadang juga dipastikan negatif narkoba. Hal itu dilakukan sebagaimana prosedur pemeriksaan yang dilakukan sebelum penetapan tersangka.

“Masih bisa dilakukan pemeriksaan dan kita hadirkan. Pelaku langsung dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Kami lakukan tes terkait narkoba uji sampel rambut dan darah,” katanya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Kami tetapkan pelaku yang saat ini Kabag Ops Jadi tersangka,” kata Direskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan dalam keteranganya, dikutip Minggu (24/11/2024).

Menurut Andri, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. Termasuk pasal berlapis yang diterapkan terhadap AKP Dadang dengan dugaan pembunuhan berencana.

"Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3," jelasnya.

Sebagaimana informasi, peristiwa penembakan itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala.

Akibatnya korban mengalami luka yang serius dan dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: