PKB Tegaskan Masyarakat Harus Menolak Politik Uang dalam Pilkada
BeritaNasional.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah karena iming-iming uang.
Jazilul mengatakan, pada masa tenang menjelang pencoblosan, rentan terjadi transaksi jual beli suara atau serangan fajar.
Para calon kepala daerah juga diminta untuk tidak bermain api dengan melakukan politik transaksional karena itu merupakan pelanggaran hukum.
"Saya yakin pemilih semakin cerdas dalam memilih pemimpin yang berkomitmen dan berkualitas," ujar Jazilul Fawaid, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Jazilul mengatakan, masyarakat harus berani menolak tawaran uang untuk memilih calon tertentu.
"Ini penting, harus ada kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin dengan hati nurani dan akal sehat, bukan karena iming-iming uang. Saya juga minta agar aparat penegak hukum, Polri, dan Bawaslu tegas dalam memberantas praktik politik uang," tuturnya.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil, sudah ada aturan perundang-undangan yang memberikan sanksi jika ada pemilih yang menerima politik uang. Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana tiga hingga enam tahun penjara serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
"Jauhi politik uang karena itu merusak demokrasi kita. Jangan karena iming-iming selembar uang Rp50.000, kita salah pilih pemimpin untuk lima tahun," ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.
Politikus asal Pulau Bawean, Gresik, ini menuturkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum yang tepat untuk melaksanakan politik demokrasi yang bersih demi masa depan bangsa yang lebih baik. Jika pemilih memiliki komitmen untuk menolak politik uang, PKB yakin pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang amanah dan kompeten.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas di tiga Pilkada, yaitu Pilkada Jawa Tengah (15-20 Oktober 2024), Jakarta (20-25 Oktober 2024), dan Pilkada Sumatera Utara (22-28 Oktober 2024), sebagian besar responden menganggap wajar adanya uang yang diberikan kepada calon pemilih agar memilih calon Gubernur-Wakil Gubernur tertentu.
Namun, sebanyak 76,3% responden mengaku tidak akan mengubah pilihan jika menerima tawaran uang atau bantuan lainnya. Sedangkan 14,4% responden menjawab tidak tahu. “Saya yakin, pemilih cerdas akan memilih pemimpin yang tepat saat menggunakan hak pilih,” pungkas Gus Jazil.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu