Hari Ini Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan
BeritaNasional.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Untuk pertama kalinya, pilkada dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Perjalanan sejarah Pilkada mencerminkan dinamika politik dan demokrasi yang terus berkembang di Indonesia sejak era kemerdekaan hingga era reformasi. Pada masa awal kemerdekaan, kepala daerah dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diatur oleh UU No.22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah.
Mekanisme ini diterapkan karena kondisi politik yang belum stabil dan keterbatasan infrastruktur untuk menggelar pemilihan langsung. Sistem ini juga dipertahankan hingga masa Orde Baru, di mana pemerintah pusat memiliki kendali kuat terhadap proses pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Akan tetapi pada masa pemerintahan Soeharto, Pilkada tidak murni mencerminkan demokrasi karena pengaruh besar pemerintah pusat dan Golongan Karya (Golkar) sebagai partai dominan. Calon kepala daerah umumnya disaring dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, pengawasan ketat dan kontrol politik menyebabkan DPRD hanya berperan sebagai formalitas dalam memilih kepala daerah. Sistem ini mengakibatkan terbatasnya representasi suara rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
Reformasi tahun 1998 menjadi titik balik penting dalam sejarah Pilkada. Dengan runtuhnya Orde Baru, desentralisasi dan otonomi daerah mulai dikedepankan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan otonomi luas kepada daerah, tetapi pemilihan kepala daerah masih dilakukan oleh DPRD. Kritik terhadap sistem ini mulai muncul karena potensi korupsi dan politik uang yang melibatkan anggota DPRD.
Kemudian, puncak perubahan besar terjadi pada tahun 2004 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sistem Pilkada langsung resmi diterapkan untuk pertama kalinya, memberikan rakyat hak penuh untuk memilih kepala daerah mereka.
Sistem ini dianggap lebih demokratis karena melibatkan rakyat secara langsung, meskipun tantangan seperti politik uang dan manipulasi tetap menjadi perhatian.
Pada tahun 2015, pemerintah mulai menerapkan Pilkada serentak untuk menyelaraskan jadwal pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilu.
Pilkada serentak juga memungkinkan integrasi yang lebih baik antara pemilihan kepala daerah, legislatif, dan pemilihan presiden.
Kini, pada hari ini Rabu 27 November 2024, pelaksanaan Pilkada Serentak akan berlangsung. Jadi, bagi kalian jangan lupa memilih!
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu