Edy Rahmayadi: Saya Yakin Akan Menjadi Gubernur Sumut untuk Periode 2025-2030

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 27 November 2024 | 13:36 WIB
Calon gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Foto/Doc. PIDP)
Calon gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Foto/Doc. PIDP)

BeritaNasional.com -  Calon gubernur Sumatera Utara dengan nomor urut 2, Edy Rahmayadi, menyampaikan bahwa hasil hitung cepat (quick count) tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang dalam pemilihan kepala daerah.

"Hasil akhirnya akan diumumkan melalui real count oleh Komisi Pemilihan Umum," ungkapnya setelah menyalurkan suara di Medan, Rabu (2711/2024).

Edy Rahmayadi, yang mencoblos di tempat pemungutan suara 044 Kelurahan Pangkalan Mansyhur, Medan Johor, Medan, menyatakan optimis dapat memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut pada Pilkada 2024.

"Walaupun hanya satu persen, yang penting kami menang. Saya yakin saya akan menjadi gubernur Sumut untuk periode 2025-2030," katanya.

Sebelum memberikan suaranya, Rahmayadi yang berpasangan dengan Hasan Basri terlebih dahulu meminta restu dari ibundanya, lalu menyalurkan suara bersama istri dan anak-anaknya.

Meskipun hujan turun deras di Medan, Rahmayadi yang mengenakan pakaian serba hitam tetap memberikan hak pilihnya di TPS yang letaknya tak jauh dari kediamannya.

"Hasan saat ini berada di Jakarta karena masih tercatat sebagai penduduk Jakarta. Dia tidak sempat datang ke sini dan harus kembali ke Jakarta untuk menyalurkan hak pilihnya di sana," jelasnya.

Setelah menyalurkan suaranya, Rahmayadi mengatakan akan mengunjungi beberapa TPS di Medan dan sekitarnya untuk memantau jalannya pemungutan suara dan selanjutnya akan berkumpul di rumah pemenangan.

"Beberapa informasi yang saya terima pagi tadi menyebutkan masih banyak yang belum diundang atau dipanggil, termasuk ibu saya," tuturnya.

Pada Pilkada 2024, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri bersaing dengan pasangan Bobby Nasution-Surya yang menempati nomor urut 1. Bobby Nasution merupakan menantu dari mantan Presiden Joko Widodo.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: