10 Tahanan KPK Mencoblos di Rutan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 27 November 2024 | 13:45 WIB
Tahanan mencoblos di Pilgub Jakarta (Beritanasional/Panji)
Tahanan mencoblos di Pilgub Jakarta (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan tahanan korupsi menggunakan haknya untuk memilih gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, ada 10 orang yang melakukan pencoblosan di rumah tahanan lembaga antirasuah karena memiliki KTP DKI Jakarta.

"10 tahanan di rutan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak untuk wilayah DKI Jakarta," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Tessa mengatakan, seluruh tahanan yang memiliki KTP DKI Jakarta telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada. Mereka mencoblos di rumah tahanan.

"Pemungutan suara dilakukan di area dalam rutan Gedung KPK Merah Putih, yang berlangsung efektif mulai pukul 11.25-11.40 WIB," tuturnya.

Dia mengatakan, pemungutan suara itu dilakukan untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan terpenuhi. Salah satunya untuk memberi suara.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada para petugas, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai azas-azas pemilu," tuturnya.

 

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: