Anggota KKB Puncak Jaya Oni Enumbi Ditangkap!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 27 November 2024 | 15:28 WIB
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno saat laporan penangkapan anggota KKB Puncak Jaya Oni Enumbi alias Mamberamo alias Bumiwalo (Beritanasional/Dok Humas Damai Cartenz).
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno saat laporan penangkapan anggota KKB Puncak Jaya Oni Enumbi alias Mamberamo alias Bumiwalo (Beritanasional/Dok Humas Damai Cartenz).

BeritaNasional.com -  Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota KKB Puncak Jaya Oni Enumbi alias Mamberamo alias Bumiwalo di Kota Mulia, Rabu (27/11/2024).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan Oni Enumbi merupakan KKB Puncak Jaya yang berada di bawah pimpinan Ternus Enumbi. 

“KKB Oni Enumbi alias Mamberamo alias Bumiwalo merupakan KKB Puncak Jaya yang dipimpin oleh Ternus Enumbi. Oni Enumbi ditangkap oleh tim kami di area Warung Biru depan Polres Puncak Jaya, Kota Mulia,” kata Faizal dalam keterang tertulisnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan bahwa Oni Enumbi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya. 

Berdasarkan catatan kejahatan, Oni Enumbi terlibat dalam penembakan dan pembunuhan personel Satgas Elang pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya.

“Penangkapan Oni Enumbi dilakukan berdasarkan DPO/S-34/04/IV/2024/ Reskrim tanggal 25 April 2024 dan laporan polisi nomor LP/A/03/III/2024/Res Puncak Jaya/Polda Papua, terkait penembakan dan pembunuhan terhadap personel Satgas Elang,” ungkap Bayu.

Saat ini, Oni Enumbi telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Puncak Jaya. Hal ini dilakukan guna mendalami peran lain keterlibatan dari Oni Enumbi dalam aksi KKB.

“Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya dalam berbagai aksi kriminal yang telah dilakukannya di Kabupaten Puncak,” jelasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: