Menteri Kebudayaan: Museum Kujang, Bukti Nyata Komitmen Melestarikan Kekayaan Budaya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 30 November 2024 | 17:30 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto/Kemenbud)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto/Kemenbud)

BeritaNasional.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Museum Kujang di Kampung Budaya Sunda Paseban, Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Fadli Zon mengatakan, Museum Kujang adalah bukti nyata komitmen menjaga dan melestarikan kekayaan budaya. Kujang sendiri merupakan identitas dan warisan luhur bangsa. 

Kujang bukan hanya senjata tradisional atau pusaka. Kujang adalah simbol kearifan lokal masyarakat Sunda yang kaya makna. Kujang melambangkan keberanian, keteguhan, dan keselarasan dengan alam—nilai-nilai luhur yang menjadi panduan hidup masyarakat Sunda sejak dahulu kala.

“Dengan adanya Museum Kujang, kita tak hanya merawat warisan budaya ini, tetapi juga menjadikannya pusat edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya menghidupkan identitas budaya kita,” ujar Fadli Zon.

Kehadiran Museum Kujang juga merupakan wujud nyata dari semangat masyarakat dalam menjaga tradisi. Melalui pertunjukan seni budaya Sunda, kita melihat bagaimana budaya menjadi perekat yang memperkuat persatuan di tengah keragaman. 

Fadli Zon berharap, ke depan, museum bukan sekadar ruang penyimpanan, melainkan pusat edukasi dan inspirasi bagi generasi mendatang. Dengan dukungan semua pihak, pengelolaan dan pemanfaatan museum dapat berjalan lebih efektif, relevan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Saat ini tercatat ada 454 jumlah museum di Indonesia, dengan 187 milik pemerintah daerah, 153 milik perorangan, dan 114 milik pemerintah pusat. Museum-museum ini memainkan peran penting dalam pelestarian budaya dan pendidikan sejarah bangsa.

Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengatur kerangka hukum untuk pemajuan kebudayaan, termasuk pemanfaatan dan pengelolaan museum sebagai salah satu komponen penting dalam pelestarian budaya. 

“Museum tak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan koleksi sejarah, tetapi juga sebagai media edukasi dan alat mendekatkan budaya kepada masyarakat. Pengelolaan museum terus diarahkan agar lebih relevan dan interaktif dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan apresiasi terhadap kebudayaan dan sejarah.” ungkap Fadli Zon.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: