Mabes TNI Respons Wacana Perubahan Struktur Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 02 Desember 2024 | 14:35 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin).

BeritaNasional.com - Usulan untuk mengembalikan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menjadi sorotan publik setelah sempat dilontarkan oleh PDI Perjuangan (PDIP).

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hariyanto pun enggan berkomentar dan menghormati segala diskusi yang berkembang di publik.

“TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).

Namun, Hariyanto menegaskan institusi TNI saat ini berpegang teguh terhadap aturan yang berlaku dengan menjalankan tugas saling berkolaborasi bersama Polri.

“TNI berpegang pada Undang-Undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi. TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi,” katanya.

“Saat ini, koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” tambahnya.

Karena itu, Jenderal Bintang Dua TNI AD itu menyerahkan sepenuhnya terkait diskusi yang berkembang kepada pembuat aturan sesuai kewenangan pemerintahan dan DPR.

“Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antarlembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara,” ujarnya.

Kekinian usulan itu diketahui ramai mendapat penolakan dari publik, salah satunya datang dari Partai Gerindra yang melihat perubahan Polri adalah kemunduran dari semangat demokrasi.

“Soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh Presiden seperti saat ini," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat dihubungi.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok tegas menolak segala upaya atau wacana penggabungan kembali Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut dia, langkah tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tercantum dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI.

"Reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah bagi demokrasi Indonesia. Salah satu hasil penting dari gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil kala itu adalah pemisahan peran dan fungsi Polri dari TNI. Ini menjadi simbol reformasi di sektor keamanan yang mengutamakan supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," ujar pria yang akrab dipanggil Gus Rifqi yang dikutip dari keterangannya pada Minggu (1/12/2024).

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri. 

Usulan ini muncul setelah hasil Pilkada Serentak 2024. PDIP merasa kekalahan mereka disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri," ungkap Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam jumpa pers pada Kamis (28/11/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: