Kemenkeu Siapkan Aturan Khusus Batasi Produk Pakaian Impor

Oleh: Oke Atmaja
Senin, 02 Desember 2024 | 16:57 WIB
Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (02/12/2024). Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan khusus tindakan pengamanan perdagangan (TPP) terhadap produk impor guna membatasi arus impor pakaian jadi yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri serta untuk melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: