Komisi III DPR: 7 Fraksi Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 02 Desember 2024 | 16:55 WIB
Suasana rapat Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)
Suasana rapat Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditolak mayoritas fraksi di DPR. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap tujuh fraksi menolak gagasan yang diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Dengan begitu, Habiburokhman meyakini tidak akan ada perubahan terkait posisi Polri.

"Temen-temen sudah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus.

Habiburokhman tidak mengungkap fraksi mana saja yang menolak wacana tersebut. Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menolak usulan Polri di bawah Kemendagri. Sahroni menilai koordinasi Polri di bawah Kemendagri hanya akan menimbulkan permasalahan.

"Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah kementerian, nanti ngawur," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (2/12/2024).

Sahroni tidak setuju Polri di bawah Kemendagri karena bakal menjadi sasaran tuduhan. Contohnya apabila ada dugaan permainan alat negara.

"Kenapa saya tidak setuju di bawah Kemendagri? Pada saat nanti taruhlah di Kemendagri di bawah, nanti momen kekuasaan ada, nanti yang dituduh, diduga adalah Kemendagri, yang melakukan permainan alat negara misalnya, dipakai untuk alat negara, misalnya," kata politikus partai NasDem ini.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: