Terjaring OTT, Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Capai RP 1,9 M
BeritaNasional.com - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru. Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Risnandar Mahiwa tercatat mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp 1,9 M. Sebagaimana dilihat dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Selasa (3/12/2024) harta itu dia laporkan pada 18 Maret 2024 saat masih menjabat direktorat jenderal politik dan pemerintahan umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Risnandar tercatat hanya memiliki satu buah tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Pusat senilai Rp. 830.000.000 (830 juta). Ia juga memiliki 3 kendaraan senilai Rp. 255.000.000 (255 juta).
Kendaraan tersebut terdiri dari Mobil BMW Tahun 2011, Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 Tahun 2019, dan Sepeda Brompton Tahun 2018.
Dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp. 5.000.000, kas dan setara kas Rp. 520.000.000, harta lainnya Rp. 340.000.000, dan hutang senilai Rp. 40.169.935.
Sebelumnya, kabar tertangkapnya Risnandar dibeberkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Meski demikian, dirinya tak memberikan detail perkara apa yang menjerat Risnandar.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru, tapi saya belum dapat laporan selengkapnya,” ujar Tanak.
Kabar OTT tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hanya saja, Ghufron mengatakan penangkapan tersebut terhadap penyelenggara negara.
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," ujar Ghufron.
Ia mengatakan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak menunggu informasi selanjutnya.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu