Viral Truk Bawa Cerobong ‘Raksasa’ Bikin Macet hingga Kena Tegur Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Desember 2024 | 13:06 WIB
Ilustrasi truk bawa cerobong raksasa  (Foto/Instagram)
Ilustrasi truk bawa cerobong raksasa (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Aksi sebuah truk kontainer membawa cerobong raksasa di kawasan Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Kejadian itu mendapat keluhan dari warga karena membuat arus lalu lintas macet.

Salah satunya diposting akun Instagram @bekasi.terkini, merekam truk kontainer melintang berhenti di jalan perkampungan sambil membawa cerobong raksasa yang ukurannya lebih besar dari rumah warga di sana. 

Karena macet, beberapa pengendara roda dua sampai nekat tetap melintas melalui kolong truk yang telah menutup seluruh jalan.

"Kondisi jalan Pasar Muara Bakti Babelan Bekasi, kendaraan motor bisa lewat kolong, kendaraan mobil tidak bisa lewat, dikarenakan ada mobil pengangkut cerobong terhenti," demikian keterangan dalam akun tersebut.

Atas kejadian ini, Kanit Lantas Polsek Babelan, Ipda Agus Ruhiat menjelaskan bahwa kemacetan itu terjadi tadi pagi. Saat truk kontainer pembawa cerobong raksasa punya salah satu perusahaan hendak melintas ke wilayah Tambelang, Kabupaten Bekasi. 

"Betul untuk yang melintas itu wilayah Babelan, tapi kami di sini tidak ada pemberitahuan dari pengurusnya. Untuk langkah-langkah kami menyangkut itu, kami sudah ke lokasi karena ini lokasinya di wilayah Tambelang titik akhirnya di Perusahan," ujar Agus.

Tapi, pihaknya belum dapat informasi dari perusahaan soal aktivitas truk yang bakal melintas di jalanan pemukiman warga. Total ada empat truk melintas hingga membuat beberapa wilayah macet gegera truk itu melintas di pagi hari saat lalu lintas padat. 

"Titik kemacetan terjadi hanya di Kampung Muara Bakti, belokan perbatasan Desa Muara Bakti dengan Desa Suka Tenang Kecamatan Sukawangi," kata dia. 

Meski kemacetan telah berhasil terurai, namun pihak kepolisian telah memberikan teguran kepada perusahaan dan juga sopir truk. Agar kedepan mematuhi aturan jam operasional truk yang melintas pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.

"Kami sudah melakukan peneguran terhadap pengurus dan kami sudah datang ke lokasi, untuk melakukan peneguran terhadap proyek yang membawa barang,” ujar Agus.

“Karena di sini jelas jalannya tidak memungkinkan, kalau melintas mungkin harus malam hari, mungkin ada pembatasan jalan. Jadi untuk aturan jam 22.00-05.00 pagi untuk melintasnya. Saat ini sudah kondusif di lokasi," tambahnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: