KJP dan KJMU Tahap II 2024 Cair Mulai 6 Desember 2024
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2024 mulai 6 Desember 2024 mendatang secara bertahap.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan besaran bantuan KJP bervariasi sesuai dengan tingkatan pendidikan yang ditempuh. Sementara itu, pencairan KJMU mencapai Rp 9 juta.
“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara itu, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester,” ujar Purwosusilo kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).
Purwo menjelaskan pencairan dana dilakukan setelah selesainya pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.
Perinciannya, 242.919 penerima KJP plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Berikut besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus.
I. SD/MI
Jumlah penerima: 242.919 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000.
II. SMP/MTs
Jumlah penerima: 147.341 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000.
III. SMA/MA
Jumlah penerima: 48.876 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000.
IV. SMK Jumlah penerima: 83.403 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000.
V. PKBM
Jumlah penerima: 1.083 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu