Tak Ada Ampun, Menteri Agus Andrianto Copot 14 Petugas dan Pindahkan 302 Bandar ke Lapas Ini
BeritaNasional.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan akan bersikap tegas dengan segala bentuk peredaran narkoba, termasuk kepada pegawai lapas dan para bandar.
Agus yang masuk dalam Desk Pemberantasan Narkoba telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan atau mencopot 14 petugas lapas yang terlibat dalam permainan peredaran narkoba.
“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan yang terdiri atas Kalapas, Karutan, KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan, ada pegawai sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat jumpa pers capaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Selain pegawai, Agus mengatakan pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang tetap nekat mengedarkan narkoba dari lapas.
“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberi hak berupa remisi. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus juga mengatakan pemindahan terhadap 302 tahanan yang masuk kategori bandar ke lapas super maximum security di Nusakambangan.
“Kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas. Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan,” ucapnya.
Semua upaya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kata Agus, merupakan wujud untuk mendukung suksesnya kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita bapak presiden untuk mewujudkan negara Indonesia bebas dari narkoba,” terangnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu