Kementerian Imipas Siap Cabut Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan

Oleh: Panji Septo R
Senin, 04 Agustus 2025 | 20:11 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan siap mencabut paspor eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron, jika diperlukan.

Agus menyebut, hal yang sama juga berlaku untuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, yang saat ini sedang dalam pengejaran Kejaksaan Agung.

"Kalau memang perlu ya kita cabut juga. Nggak apa-apa, kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Nggak ada masalah," ujar Agus di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Terkait koordinasi Imipas dalam pencarian buronan tersebut, Agus mengatakan pihaknya telah meminta bantuan dan kini sedang menunggu kabar lebih lanjut.

"Ya kan yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan kita tunggu follow-up dari mereka," tuturnya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi atau mendesak negara lain untuk memprioritaskan pencarian buronan dari Indonesia.

"Kita kan nggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: