Menteri Imipas Agus Sebut Paspor Tersangka Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Sudah Dicabut

BeritaNasional.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebutkan pihaknya telah mencabut paspor tersangka mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan.
“Sejak tanggal 4 Agustus (sudah dicabut paspornya),” kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).
Menurut Agus, pencabutan paspor tersebut sering dengan permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi terkait Digitalisasi Pendidikan 2019–2022, atas proyek laptop Chromebook.
“Sesuai permintaan kejaksaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi memasukan nama tersangka mantan Stafsus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan penerbitan DPO terhadap Jurist Tan karena telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Kalau JT (Jurist Tan) sudah DPO,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurut Anang, penerbitan DPO ini juga sebagai syarat untuk koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pengajuan Red notice buronan internasional ke Interpol di Lyon, Prancis.
“DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi mengajukan red notice,” ujar Anang.
Sekedar informasi, jika Jurist Tan sedianya telah terpantau dalam data Imigrasi telah pergi ke Singapura sejak 13 Mei 2025. Sehingga dipastikan, sejak 17 Juli 2025 yang bersangkutan telah tidak ada di İndonesia.
Sementara selama pemanggilan sebagai tersangka atas kasus proyek Chromebook, Jurist Tan dikabarkan selalu mangkir. Sampai akhirnya, mantan Stafsus Nadiem itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas dugaan keterlibatan melakukan persengkongkolan jahat dalam program Digitalisasi Pendidikan untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop bagi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan anggarannya mencapai Rp 9,3 triliun di Kemendikbudristek.
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu