Menkum Supratman Setuju Royalti Musik Harus Diaudit Usai Kritik Ari Lasso ke WAMI

BeritaNasional.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas buka suara terkait dengan kritik yang dilayangkan musisi Ari Lasso terkait unggahan perihal distribusi royalti yang diterima dari WAMI sesuai laporan 28 Juli 2025.
Menurutnya, royalti harus diaudit agar memberikan perbaikan menuju royalti yang transparan. Sehingga kepastian distribusi dan alokasi royalti kepada para musisi tidak berujung masalah.
“Kemudian, terkait dengan Ari Lasso. Saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah,” ucap Supratman saat kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO pada Rabu (13/8/2025).
Supratman menjelaskan bahwa saat ini kepercayaan masyarakat terkait pembayaran royalti harus dikembalikan. Dia pun menegaskan pihaknya terbuka atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat.
“Nah karena itu, sekarang di kita sudah mulai bagus karena semua orang kan penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang,” jelasnya.
“Itu dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok. Kami harus kembali, makanya saya katakan tadi, saya menerima semua kritikannya itu jadi booster bagi Kementerian Hukum,” tambah dia.
Sebelumnya, Musisi Ari Lasso secara terbuka lewat media sosialnya meminta pertanggungjawaban WAMI atas dugaan kesalahan transfer royalti ke rekening yang tidak dikenali.
"Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700 an ribu," tulis Ari Lasso di akun @ari_lasso.
Bahkan dalam kesempatan itu, Ari Lasso berujar bahwa kritiknya itu bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Sebagai musisi, apa yang disuarakan turut berdampak pada musisi lain yang berada di bawah naungan WAMI.
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu