Perbanyak Tempat Rehabilitasi, Kapolri Bakal Ajak Puskesmas, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 06 Desember 2024 | 07:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung tempat rehabilitasi narkoba diperbanyak hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Tujuannya, menampung para pengguna narkoba yang saat ini sangat banyak.

"Saya kira ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan," kata Sigit dalam keteranganya yang dikutip pada Jumat (6/12/2024).

Karena itu, Sigit berharap pemerintah daerah bisa menganggarkan secara khusus untuk membangun tempat rehabilitas di masing-masing wilayah guna menutupi kekurangan. 

"Pemerintah daerah tentu diharapkan menganggarkan sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang saat ini terbatas bisa kami optimalkan," katanya.

Bahkan, dalam rapat koordinasi bersama Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengatakan telah muncul kesepakatan agar mengajak kerja sama pihak lain untuk mendukung rehabilitasi narkoba.

Sebagai jalan lain membangun tempat baru, Sigit bakal mengajak agar tempat layanan masyarakat seperti puskesmas, pesantren, lembaga pendidikan, dan tempat dinas Polri-TNI bisa menyediakan tempat rehabilitasi.

“(Menjadikan) puskesmas sebagai salah satu tempat rehabilitasi yang bisa kami gunakan di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

"Termasuk juga bekerja sama dengan pesantren, lembaga-lembaga pendidikan. Termasuk tempat-tempat di TNI Polri yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Harian Desk Pemberantasan Narkoba ini meminta para pengguna untuk segera berhenti agar tak masuk lebih jauh lagi dalam lubang hitam narkoba.

"Kita mendorong para pengguna yang memang ingin berhenti atau sembuh untuk mendaftarkan atau memanfaatkan rehabilitasi yang ada. Jangan menunggu ditangkap oleh aparat penegak hukum, itu jauh lebih baik," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan data penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah menunjukkan kondisi darurat dengan jumlah penggunanya mencapai 3,3 juta masyarakat.

"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar, tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ucap Budi dalam konferensi pers pengungkapan pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Menurut dia, pengguna barang haram didominasi remaja di rentang usia 15 tahun hingga 24 tahun. 

Berdasarkan catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba mencapai angka Rp 99 triliun.

"Dari 2022 sampai 2024, total perputaran uang mencapai Rp 99 triliun," kata Menko Polkam.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: