Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan Ikan 5 Ton di Penjaringan Jakut

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 06 Desember 2024 | 12:18 WIB
Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan Ikan 5 Ton di Penjaringan Jakut. (Foto/istimewa).
Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan Ikan 5 Ton di Penjaringan Jakut. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap wanita dan satu rekan prianya yang diduga pelaku perampasan mobil berisi ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Mengamankan dua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo dalam keteranganya, Jumat (6/12/2024).

Keduanya ditangkap di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara oleh penyelidik. Dan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru sebagaimana laporan polisi yang telah diterima.

Dari keterangan yang didapat penyelidik, diketahui kalau aksi perampasan yang sempat ramai dilakukan CA. Lantaran, dengan rekannya SH nekat membawa kabur mobil truk bermuatan ikan milik pengusaha inisial BS.

Singkatnya, mobil yang dikendarai AS pegawai dari BS, tiba-tiba diberhentikan CA di jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024) lalu.

Mengendarai mobil Toyota Yaris, CA bersama tiga rekan prianya langsung mengambil kunci mobil truk ikan yang dikendarai AS. Dari sana, terkuak alasan perampasan ini berkaitan dengan dugaan utang piutang.

“CA berkata ke AS, ‘Telpon bos mu kalau dua hari gak dibayar mobil dan muatan jadi milik saya. Selanjutnya mobil berikut muatan ikan sebanyak 5 ton ikan dibawa CA,” ungkapnya.

Pesan itupun sampai kepada BS, alhasil dirinya pun langsung melaporkan kejadian perampasan mobil bermuatan ikan ke aparat kepolisian. Karena, telah mengalami kerugian sebesar Rp573 juta untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Diduga pelaku dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna pengusutan lebih lanjut,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: