Saksi RK-Suswono Walkout saat Proses Pengumuman Hasil Pilgub Jakarta
BeritaNasional.com - Saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta 2024 Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk walkout atau keluar dalam forum pengumuman hasil Pilgub Jakarta 2024.
Mulanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengizinkan masing-masing calon menyampaikan catatan khusus atau keberatan dari hasil perolehan suara yang mereka miliki.
Dalam kesempatan itu, saksi paslon nomor urut 1 menyoroti kejadian di Pinang Ranti, Jakarta Timur soal adanya kertas suara yang dicoblos untuk paslon tertentu sebelum kertas suara digunakan.
Kemudian, saksi paslon nomor urut 2 juga berkomentar. Selanjutnya, saksi nomor urut 3 pun memberikan komentarnya.
Namun, saksi nomor urut 3 mengaku tak ingin berkomentar. Mereka justru mengomentari catatan khusus dari saksi nomor urut 1.
"Kami tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor urut 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor urut 1 dan paslon nomor 2 mengungkapkan atau mencatatkan keberatan atau kejadian khusus. Tidak tahu kejadian khusus atau keberatan," kata saksi nomor urut 3.
Mendengar hal itu, saksi nomor urut 1 tak terima dikomentari. Mereka pun akhirnya memutuskan untuk walkout.
"Mohon maaf tapi, tidak, ini bukan hal penilaian ke 03. Tidak perlu adanya komentar macam-macam begitu ya. Untuk itu juga kami, kami izin kalau ketua masih mengizinkan mereka ngomong kami izin kami mohon keluar," kata saksi paslon nomor urut 1.
Mereka pun maju membawa kertas berita acara dan menyalami pimpinan KPU DKI.
"Nanti saja bang. Saya belum tanda tangan," kata Wahyu.
"Silakan mau ditandatangni atau tidak. Pokoknya sudah kami berikan," jawab saksi 1.
Setelah itu, KPU pun mengizinkan mereka walkout dan acara pun dilanjutkan.
"Nanti kami akan membuat juga kejadian khusus bahwa tim 01 walkout meninggalkan forum acara," ucap Wahyu.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu