Agus Buntung Akan Diminta Rekonstruksi Ulang Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:57 WIB
Agus Buntung (Foto/Instagram Gudang Jakarta)
Agus Buntung (Foto/Instagram Gudang Jakarta)

BeritaNasional.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah bersiap melakukan rekonstruksi ulang kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung. Rencananya rekonstruksi ulang digelar di beberapa tempat Rabu (11/12/2024).

“Siap rencana (rekontruksi) besok informasi dari penyidik,” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Sementara terkait rekontruksi, Kholid belum bisa banyak memberikan komentar. Karena segala prosesnya masih disiapkan oleh jajaran penyidik Ditreskrimum Polda NTB.

“Untuk tersangka saja. Korban sudah kalau tidak salah. Karena ini untuk melengkapi berkas lagi dari jaksa meminta agar tersangka juga dilakukan rekonstruksi maka kami siapkan rekonstruksi,” kata dia.

“Ini (untuk lokasi) saya masih koordinasi dengan penyidik lokasinya di mana saja. Yang pertama di mana yang kedua di mana,” sambungnya.

Sedangkan untuk korban dan motif, Kholid akan menyampaikan setelah proses rekonstruksi rampung dilakukan oleh penyidik. Sekaligus menyampaikan hasil perkembangan kasus yang saat ini masih berjalan.

“Nanti saya tanyakan penyidik. Karena saya belum ini yang itu. Karena ada beberapa korban yang ini tapi nanti kami cek lagi. Nanti sehabis rekon saya sampaikan (motif),” jelasnya.

Adapun saat ini Agus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual sesuai Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Di mana saat ini total ada sekitar 15 korban yang telah melapor menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus sebagaimana data terbaru yang diberikan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB kepada polisi.

Perlu diketahui kasus Agus pertama kali terungkap pada 7 Oktober 2024, ketika seorang mahasiswi melaporkan dirinya menjadi korban. Usai dilakukan penyelidikan, Agus pun dijadikan tersangka.

Namun penetapan tersangka itu, sempat mengundang kontroversial dengan kondisi Agus yang ternyata sebagai penyandang disabilitas tanpa kedua tangan. Tetapi, seiring kasus berjalan fakta pun semakin terungkap.

Dengan banyaknya korban yang muncul, membeberkan pengalaman mereka yang serupa, yakni menjadi korban pelecehan seksual Agus. Fakta itu menunjukkan kasus yang saat ini telah menjadi sorota besar menyita perhatian publik.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: