Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran, Bagikan Paket Sembako hingga Mainan Anak
BeritaNasional.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) Gibran didampingi oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.
Di lokasi ini, selain menyapa langsung dan melihat kondisi warga terdampak, Wapres juga memberikan bansos berupa paket sembako, buku, mainan, dan susu untuk para pengungsi dan anak-anak.
Terkait kebakaran ini, Gibran menekankan pentingnya memastikan keselamatan seluruh warga terdampak. Ia meminta agar seluruh korban mendapat tempat yang layak di pos pengungsian, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
“Selain itu, Wapres juga menginstruksikan agar sinergi lintas sektor dalam penanganan kebakaran berjalan dengan baik sehingga bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran,” ujar keterangan BPMI Setpwapres dilihat, Kamis (12/12/2024).
Gibran juga meminta pemerintah daerah agar segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan, termasuk rekonstruksi rumah warga dan fasilitas umum.
“Wapres pun meminta aparat setempat untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kebakaran, termasuk evaluasi terhadap standar keamanan rumah tangga, khususnya instalasi listrik dan penggunaan gas. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” jelasnya.
Sejalan dengan Wapres Gibran, pada kesempatan terpisah, Pj. Gubernur Teguh Setyabudi memaparkan langkah cepat yang telah dilakukan dalam penanganan jangka pendek kebakaran ini, khususnya pendirian posko pengungsian, pemberian logistik pangan, medis, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kita juga hadirkan dinas pendudukan untuk melayani pelayanan pendudukan baik itu penggantian KTP-EL, kemudian Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte, dan berbagai catatan sipil lainnya,” ungkap Teguh.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu