KPK Dalami Kasus Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:48 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa (PBJ) di Kementerian Pertanian (Kementan) lewat dua orang saksi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendalaman mengenai pengadaan barang jasa (PBJ) di Kementan pada tahun 2021-2023.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi PBJ sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan TA 2021-2023,” ujar Tessa, Kamis (12/12/2024).

Kedua saksi tersebut adalah Kasubdit Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan Suprihartono dan Direktur PT. Haje Multi Plasindo Erfie Jahja.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Rabu (11/12/2024),” tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka dan mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Meski demikian, Tessa belum bisa membeberkan identitasnya.

KPK menduga ada penggelembungan harga produk zat asam yang merupakan fasilitas untuk mengentalkan atau mengolah karet.

Lembaga antikorupsi tersebut mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 75 miliar.

“Dengan perhitungan sementara untuk kerugian negara sebesar kurang lebih Rp75 miliar,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: