Hasilkan Addendum MoC dengan Kehakiman Jepang, Menkum Supratman Sampaikan Pesan Prabowo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 13 Desember 2024 | 10:32 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas telah menerima Kunjungan Kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi. (Foto/Dok Kemenkum).
Menkum Supratman Andi Agtas telah menerima Kunjungan Kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi. (Foto/Dok Kemenkum).

BeritaNasional.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menerima Kunjungan Kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi yang menghasilkan addendum Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Kehakiman Jepang. 

Menurut Supratman addendum MoC ini juga sebagai pengakuan atas kontribusi Jepang yang telah banyak berinvestasi di Indonesia. Sehingga, akan menjadi komitmen kerjasama untuk saling mendukung antara Indonesia dan Jepang.

“Saya melihat peran Jepang yang sangat besar dalam membangun perekonomian nasional, khususnya dalam membuka banyak lapangan kerja baru," ucap Supratman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut Supratman menyatakan terbuka terhadap kerja sama yang berpotensi positif. Selain itu, juga mendorong untuk penyesuaian terhadap addendum MoC yang ditandatangani 2018 lalu, karena Kementerian Hukum yang semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah bertransformasi.

“Transformasi di Kemenkumham kini menjadi tiga Kementerian, untuk itu perlu dilakukan addendum, mengingat MoC yang sebelumnya melingkupi bidang Imigrasi, pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan peraturan perundang -undangan,” kata Supratman. 

Lebih lanjut Supratman mengatakan, merujuk pesan Presiden Prabowo kepada para pengusaha Jepang dalam mendukung program prioritas dalam periode pemerintahannya, di bidang industri.

"Presiden Prabowo mengharapkan Jepang dapat terus membantu dalam hilirisasi," ujarnya. 

Selanjutnya, Supratman mengatakan akan menyampaikan masukan kepada Presiden tentang kemitraan yang penting dengan Jepang. Khususnya memberikan ruang yang besar bagi investasi Jepang terutama di bidang pangan, mengingat teknologi pangan Jepang sudah sangat baik.

“Tentunya semua ini dapat mendukung visi Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan,”sambung Supratman.

Menanggapi addendum MoC, Masaki menyebut pihaknya akan segera mempelajari agar addendum untuk bisa segera dilaksanakan. Sehingga kerja sama dengan Kemenkum dapat segera dilanjutkan. 

“Saya mengapresiasi MoC yang telah ada antara Kementerian Kehakiman Jepang dengan Kemenkumham, bahkan telah lama Jepang menugaskan dua tenaga ahli di bidang Kemenkumham,” kata Masaki.

Masaki menambahkan, kelanjutan kerja sama yang akan berakhir September 2025 juga mempertimbangkan penugasan tenaga ahli di bidang lain untuk membantu dalam mempelajari MoC tersebut.

Termasuk perihal, investasi dan pesan Presiden Prabowo kepada para pengusaha Jepang. Di mana saat ini kurang lebih ada 2.000 perusahaan Jepang di Indonesia dan 65.000 Warga Negara Jepang di Indonesia.

“Kedubes dan pemerintah Jepang akan terus mendorong para pengusaha Jepang untuk berkontribusi lebih dan mendukung pembangunan di Indonesia. Saya harap kerja sama dengan Kemenkum dapat terus ditingkatkan,”ucap Masaki. 

Kemudian menanggapi kerja sama dalam ketahanan pangan, Masaki berharap dan mendorong Indonesia dapat terus memperbaiki dan meningkatkan transparansinya. 

"Jepang turut membantu Indonesia untuk menjadi anggota OECD(Organization for Economic Cooperation and Development), sebab penting bagi Jepang bila ingin terus lebih berinvestasi di Indonesia," ujar Masaki.

Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra, Dirjend KI Razilu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: