Klaim Punya Bukti Kuat bila Gugat ke MK, Ridwan Kamil Rasakan Kelelahan Warga Jakarta

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 13 Desember 2024 | 13:05 WIB
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bersama tim pemenangan memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bersama tim pemenangan memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku punya bukti kuat untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, hal tersebut tidak dilakukan lantaran merasakan warga Jakarta lelah apabila harus kembali menghadapi pilkada putaran kedua.

Selain itu, Ridwan Kamil ingin menjaga kondusivitas Jakarta akibat penyelenggaraan pilkada.

"Tapi, tadi sudah saya bilang faktanya ada di MK. Fakta-faktanya tebal ya," katanya di kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

"Tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar. Kondusivitas damai yang harus kami jaga. Kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi," tegasnya.

Ridwan Kamil melihat kekalahannya disebabkan tingkat partisipasi publik yang rendah.

"Pilkada ini saja tingkat partisipasinya rendah sekali. Apalagi nanti misalkan begitu jadi, pertimbangannya banyak sekali," ujar mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Ridwan Kamil juga memutuskan tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena mendengar masukan dari tokoh-tokoh. Salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto.

"Yang kedua ini murni hasil musyawarah. Perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk kepada Pak Prabowo sendiri. Tapi, sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: