Pemprov DKI Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan Penurunan Penerima KJP 2024
BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat penurunan penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024. Adapun jumlah penerima bantuan sosial pendidikan ini adalah 523.622 orang.
Berdasarkan data dari DPRD DKI, jumlah penerima KJP Plus tahap II ini seharusnya ada 669.716 orang. Namun, dilakukan pemadanan data dan verifikasi yang hasilnya Pemprov DKI hanya bisa memberikan bantuan kepada 523.622 orang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, hal tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2024.
"Kita lihat tren jumlah penerima ini menurun seiring dengan alokasi ketersediaan anggaran pada APBD 2024," kata Sarjoko, dikutip Minggu (15/12/2024).
Sarjoko merinci, anggaran untuk KJP pada 2022 adalah Rp3,8 triliun untuk 849.170 orang. Sedangkan, pada 2024 ini sasaran penerima KJP adalah 536.649 siswa dengan anggaran Rp2,461 triliun.
Dia pun menjelaskan, pada penyaluran KJP tahap I 2024, pihaknya sudah memberikan bantuan ini kepada 536.649 siswa. Namun, terjadi juga penurunan penerima pada tahap II ini.
"Jadi kalau dari sisi jumlah kumulatifnya sendiri sudah terjadi penurunan jumlah penerima karena sisa alokasi anggaran yang tersedia pada 2024 ini," ujar Sarjoko.
Selain adanya penurunan anggaran, Sarjoko mengaku menemukan beberapa siswa yang tak memenuhi kriteria untuk mendapatkan KJP lagi di tahap II ini.
"Dengan adanya penerima KJP plus di tahap 1 yang kemudian tidak menjadi sebagai penerima pada tahap kedua ini tentu yang pertama adalah berkaitan dengan memang terjadi penurunan pagu anggaran," jelas Sarjoko.
"Kemudian yang kedua adalah penelitian terhadap penerima KJP plus pada tahap 1. Dari sebagian penerima tersebut menjadi tidak benar sebagai penerima di tahap kedua, apakah itu berkaitan dengan kepemilikan aset mobil ataupun aset tanah yang tercatat," sambungnya.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mencabut bantuan bagi warga Jakarta semena-mena. Sebab, dia sudah meminta kepada stakeholder terkait untuk melaporkan situasi sebenarnya terhadap seluruh pendaftar KJP ke Disdik DKI.
"Dalam menetapkan data penerima pada tahap kedua ini kami juga tidak semau sendiri. Tentu ini kami juga sudah kami koordinasikan secara baik dengan teman-teman di lintas SKPD," pungkasnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu