Ketua Baru KPK Bakal Evaluasi Penuntasan Kasus Prioritas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 16 Desember 2024 | 16:41 WIB
Ketua Baru KPK Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Panji)
Ketua Baru KPK Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Setyo Budiyanto bakal mengevaluasi kasus-kasus yang tengah ditangani untuk membuat skala prioritas.

"Ya, pasti nanti kami evaluasi. Kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan. Kami sesuaikan mana yang harus diprioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Setyo berjanji mengkaji seluruh kasus-kasus yang tengah diusut KPK. Apa saja yang ditinggalkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Nanti, kami kaji semuanya. Itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," katanya.

Sementara itu Setyo bakal tetap menjalankan operasi tangkap tangan atau OTT. Apalagi, KPK memiliki kewenangan melakukan penyadapan.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan. Salah satu kewenangan KPK bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya dari penyadapan," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: