Warga Pesisir Jakarta Diminta Gunakan Air PAM

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 18 Desember 2024 | 20:00 WIB
Banjir rob menggendang di wilayah Jakarta Utara. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Banjir rob menggendang di wilayah Jakarta Utara. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Dinas Sumber Daya Air (SDA) meminta warga pesisir Jakarta untuk menggunakan air dari perusahaan air minum (PAM). Penggunaan air dari PAM bertujuan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.

"Alangkah lebih baiknya tetap menggunakan dan memanfaatkan jaringan air bersih PAM, tidak menggunakan air tanah secara berlebihan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin saat dijumpai di Balai Kota Jakarta Pusat. 

Dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024) Ika menerangkan penurunan permukaan tanah menjadi salah satu penyebab banjir rob karena permukaan laut lebih tinggi dari permukaan tanah daratan.

Permukaan tanah turun secara bertahap atau tiba-tiba (land subsidence) paling banyak terjadi karena penggunaan air tanah.  Sehingga jika masyarakat menggunakan air tanah, pasti akan berdampak pada penurunan muka air tanah.

Oleh karena itu, ia meminta kepada warga Jakarta, terutama yang tinggal di pesisir, agar menggunakan air yang mengalir melalui pipa PAM.

"Ini bisa membantu mengurangi dari 'land subsidence'. Jika teman-teman main di pesisir utara, badan kita ini sudah di bawah muka air laut," jelasnya

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jakarta Isnawa Adji juga mengatakan, banjir rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu disebabkan karena pasang air laut yang tinggi dan faktor penurunan tanah.

Isnawa mengatakan, penurunan tanah terjadi akibat pengambilan air tanah yang berlebihan.

Selain itu perubahan iklim juga menjadi salah satu penyebab naiknya permukaan laut, sehingga menyebabkan pasang air laut di wilayah pesisir.

Data yang dihimpun menyebutkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal November 2023 menyebut laju penurunan muka tanah di DKI Jakarta mencapai 0,04 hingga 6,30 sentimeter (cm) per tahun berdasarkan hasil pengukuran selama periode 2015 sampai 2022.

Meski demikian, tren penurunan muka tanah di DKI Jakarta tersebut mengalami perbaikan dibandingkan periode 1997 hingga 2005.

Pada periode tersebut, laju penurunan tanah di DKI mencapai satu sampai 10 sentimeter per tahun hingga 15 sampai 20 sentimeter  per tahun.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: