Ukraina Bunuh Jenderal Rusia di Moskow
BeritaNasional.com - Dinas intelijen Ukraina, SBU, membunuh seorang jenderal tinggi Rusia di Moskow pada Selasa waktu setempat dalam insiden pembunuhan. Jenderal Rusia tersebut dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia terhadap pasukan Ukraina.
Komite Investigasi Rusia menyatakan, Letnan Jenderal Igor Kirillov tewas bersama asistennya di luar sebuah gedung apartemen di Ryazansky Prospek akibat bom yang dipasang di skuter listrik di Moskow. Hal ini menurut keterangan penyidik Rusia.
Kirillov diketahui menjabat sebagai Kepala Pasukan Perlindungan Nuklir, Biologi, dan Kimia Rusia. Foto-foto yang diunggah di saluran Telegram Rusia menunjukkan pintu masuk ke sebuah gedung yang hancur dan dipenuhi puing-puing. Tampak dua mayat tergeletak di salju yang berlumuran darah.
Rekaman Reuters dari lokasi kejadian memperlihatkan garis polisi terpasang. Para penyidik menyatakan membuka kasus pidana terkait pembunuhan dua anggota militer. Sumber penegak hukum mengatakan kepada media Rusia bahwa kasus tersebut kemungkinan akan dinaikkan menjadi kasus terorisme.
Rusia membantah tuduhan Ukraina terkait penggunaan senjata kimia di medan perang. Kirillov, yang berstatus menikah dan memiliki dua putra, kerap tampil di televisi pemerintah untuk menuding Ukraina melanggar protokol keselamatan nuklir.
Inggris menjatuhkan sanksi pada Kirillov dan pasukan perlindungan nuklirnya pada Oktober lalu atas penggunaan agen pengendali huru-hara serta laporan penggunaan bahan pencekik beracun chloropicrin di medan perang.
Ukraina tidak memberikan komentar langsung mengenai pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut Kyiv dilaporkan mendakwa Kirillov secara in absentia pada Senin (16/12) dengan tuduhan penggunaan senjata kimia terlarang, menurut pernyataan Dinas Keamanan Ukraina yang dikutip oleh Kyiv Independent.
Dikutip dari VOA, Rusia menuduh Ukraina melakukan serangkaian pembunuhan yang ditargetkan di wilayahnya sejak dimulainya perang skala penuh Moskow di Ukraina pada Februari 2022.
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 4 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 6 jam yang lalu