DPR Harap Dekopin Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 19 Desember 2024 | 20:26 WIB
Konpers Dekopin (Beritanasional/Elvis)
Konpers Dekopin (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berjalan sesuai dengan landasan hukum yang sah.

Adapun berdasarkan ketentuan hukum, menurut Habiburokhman, Dekopin dipimpin oleh Priskhianto yang baru saja kembali menjabat sebagai Ketua Umum secara aklamasi untuk periode 2024-2029.

Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/12/2024) di Jakarta Pusat. Turut hadir elite parpol, yakni Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, dan Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

"Ini teman-teman yang concern-nya terhadap Dekopin sebagai alat perjuangan penggiat koperasi di Indonesia yang bersifat tunggal. Jadi orang-orang yang ada di sini berkomitmen agar benar-benar Dekopin ini diurus dan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan, dia ingin AD/ART Dekopin berjalan semestinya agar lembaga ini bisa berfungsi optimal.

"Kami dari Komisi Hukum ya berkepentingan juga agar ini di Dekopin ini benar-benar pelaksanaan praktek berorganisasinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Habiburokhman.

Di kesempatan yang sama, hal ini ditegaskan juga oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi yang menyebutkan bahwa seluruh partai politik ini mendukung Priskhianto menggelar munas kembali.

"Jadi kami mendukung langkah Pak Kris untuk melakukan munas kembali yang akan dilaksanakan minggu depan. Ini juga mewakili hampir semua fraksi," tambahnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: