Polisi Sambangi Kediaman Vendor Properti yang Tipu Warga di Jaktim

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:40 WIB
Ilustrasi penipuan. (Foto/freepik).
Ilustrasi penipuan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Penyelidikan kasus penggelapan atau penipuan yang menimpa warga Cipayung, Jakarta Timur masih berproses. Kekinian, polisi tengah berusaha memanggil terlapor Vendor Rumah, inisial TAW.

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko yang mengaku jika TAW saat menang dalam dua kali panggilan pemeriksaan konfrontir dengan pelapor Fatmawati tidak hadir.

“Kan ini konfrontir belum naik sidik kan. masih lidik. Kita usahakan TAW kita datangi lagi, kita usahakan buat BAP tambahan,” kata Edy saat dihubungi, Sabtu (21/12/2024).

Karena tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut, Edy mengatakan pihaknya telah mencoba dengan metode jemput bola untuk langsung mendatangi kediaman TAW selaku vendor rumah tersebut.

Namun saat didatangi ke kediamannya yang bersangkutan tidak ada di rumah. Disana, penyelidik hanya bertemu dengan istri dan keluarga dari TAW.

“Namanya orang begitukan, saya Selasa juga kesana. Ke rumahnya, ketemunya istrinya terus kan disitu keluarga semua itu (istri terlapor),” ujarnya.

Meski begitu, Edy memastikan, proses laporan dugaan penipuan dan penggelapan pembelian rumah masih terus berproses. Segala tahapan penyelidikan mengumpulkan barang bukti masih berlangsung. 

“Makanya ini bukan mandek, sudah kita progres,” ujarnya.

Salah satu progresnya, akui Edy, adalah membawa kasus ini untuk dilakukan gelar perkara bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Dengan kesimpulan memeriksa saksi ahli untuk menentukan status kasus ini.

“Jadi kasus ini kemarin hari Rabu kita gelar jadi gelar di Polres. Dengan ininya pak wakasat, serta kanit-kanit di Polres. Jadi kasus ini peserta gelar untuk mendalami, jadi tambahan dari terlapor ini TAW itu,” kata Edy.

“Untuk menentukan sikap pidana atau perdata. Kami membutuhkan bukti memberikan meminta bahwa peserta gelar menunjuk untuk saksi ahli dulu,” tambahnya

Sebelumnya kasus penipuan ini sempat ramai menjadi sorotan, setelah korban warga Jakarta Timur, Fatmawati (31) melaporkan masalah ini ke “Lapor Mas Wapres” dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai nomor tercetak #8473526.

“Harapan saya kepada tim dari Wakil Presiden dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi pelapor dengan mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penipuan atau penggelapan tersebut,” kata Fatmawati kepada awak media usai membuat laporan, Rabu (18/12/2024).

Fatmawati pun menjelaskan alasanya ingin mengadukan masalah ini ke “Lapor Mas Wapres”. Karena segala upaya telah ditempuh, termasuk melaporkan pemilik vendor PT Aksen Cipta Pratama, Taufan Adi Wibawa ke Polsek Cipayung 

Sebagaimana terdaftar dalam nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024 yang kurang lebih empat bulan belum ada progres signifikan.

“Saya sudah saya laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” ujarnya.

“Harapan saya dengan dibantu team lapor mas wapres dapat keadilan dan polisi dapat korporatif dan pelaku bisa mengembalikan hak saya,” tambah Fatmawati.

Fatmawati menjelaskan sedianya telah membuat perjanjian membeli rumah yang ditawarkan terlapor seharga Rp1,1 miliar dengan uang muka Rp300 juta di jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur.

“Namun sudah 1 tahun berjalan proses nya mandek dan janji membalikan dana DP. Namun tidak ditepati sampai saat ini,” kata dia.

Akibatnya, uang muka Rp300 juta kepada vendor pun raib belum dikembalikan. Termasuk perjanjian uang kompensasi Rp198 juta yang seharusnya bila waktu 3 bulan bila rumah belum berdiri harus dibayarkan vendor.

“Masalah semakin rumit, karena pihak vendor yang selalu berkelit ketika ditagih janjinya,” ujarnya.

Sementara untuk saat ini, Fatmawati mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik Vendor telah dinyatakan kabur atau menghilang, dengan tidak memenuhi panggilan dari penyidik. 

“Terakhir dicari, kata polisi Taufan kabur, gak tau kemana. Sampai sekarang masih nunggu dari polisi,” ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: