Banggar DPR Sebut UU HPP yang Diinisiasi PDIP Buat Kenaikan PPN 12 Persen
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto mengungkap UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diinisiasi oleh PDI Perjuangan. UU HPP ini yang memerintahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Panitia Kerja (Panja) yang merumuskan RUU HPP itu dipimpin dari Fraksi PDIP.
"Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan UU tahun 2021, HPP," ujar Wihadi kepada Beritanasional.com, Sabtu (21/12/2024).
"Dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan. Itu kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDI Perjuangan," sambungnya.
Wihadi mengatakan, PDIP yang kini meminta kenaikan PPN ditunda justru menyudutkan Presiden Prabowo Subianto. Lantaran kenaikan PPN itu yang menginginkan adalah PDIP.
"Kemudian, kalau sekarang pihak PDI Perjuangan meminta itu ditunda, ini adalah merupakan sesuatu hal yang justru menyudutkan pemerintah Prabowo. Karena sebenarnya yang menginginkan kenaikan itu adalah PDI Perjuangan," ujar politikus Gerindra ini.
Karena itu, Wihadi membantah kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan keputusan sepihak dari Presiden Prabowo. Karena UU HPP yang memerintahkan kenaikan PPN 12 persen merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah yang ketika dirumuskan merupakan inisiasi PDIP.
"Jadi apabila sekarang ada informasi ataupun hal-hal yang mengaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo, yang seakan-akan memutuskan, itu adalah tidak benar," ujarnya.
"Yang benar adalah UU ini adalah produk daripada DPR yang pada saat itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan, dan sekarang Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegas Wihadi.
Sementara, Prabowo saat ini mengambil langkah bijaksana dengan memutuskan hanya barang dan jasa mewah saja yang terkena kenaikan PPN 12 persen. Agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi.
"Sehingga kenaikan daripada PPN hanyalah selected item untuk barang-barang mewah. Sehingga, pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya, dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi. Ini adalah merupakan langkah bijaksana Pak Prabowo," kata Wihadi.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu