Mahfud MD Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Buat Kurangi Praktik Korupsi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi pemilu. (Foto/freepik).
Ilustrasi pemilu. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menanggapi ide Presiden Prabowo Subianto agar mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dia bilang, pemilihan kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota lewat DPRD dapat menekan korupsi. Mahfud juga mengaku sudah mengutarakan ide itu sejak beberapa tahun lalu.

“Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Menurut Mahfud, Pilkada secara langsung menimbulkan maraknya praktik suap kepada masyarakat. Ia menilai hal ini sangat merusak sistem demokrasi karena kontestan mendapat suara usai melakukan penyuapan ke masyarakat.

“Kalau sekarang ini kan rakyat rusak. Kalau pemilihan langsung, yang rusak itu rakyat dan menjadi budaya penyuapan terhadap rakyat,” jelas Mahfud.

“Kalau lewat DPRD, yang DPRD-nya kan sedikit bisa ditangkap. Tapi itu katanya jelek, lebih bagus langsung ke rakyat,” imbuh dia.

Lebih jauh, Mantan Menkopolhukam tersebut menyatakan fokus utamanya lebih kepada sistem pemilu itu. Di mana, kata Mahfud, bagaimana penegakkan aturannya dari tindakan-tindakan menyimpang selama proses pemilihan tersebut berlangsung.

“Nah kalau begitu, pemilihan langsung atau tidak langsung, itu bukan soal sistemnya, bukan soal aturannya. Itu soal penegakan aturannya. Karena baik pemilihan langsung, maupun tidak langsung, ada larangan money politic, ada larangan kecurangan, dan larangan macam-macam, dan itu dilanggar. Oleh sebab itu, menurut saya penegakan aturannya lebih dulu,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: