Kapolri: Negara Hadir Dampingi Reintegrasi Mantan Anggota JI

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 22 Desember 2024 | 05:00 WIB
Kapolri usai menghadiri mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan diri kembali NKRI. (Foto/Febry).
Kapolri usai menghadiri mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan diri kembali NKRI. (Foto/Febry).

BeritaNasional.com - Ribuan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sabtu (21/12/2024). 

Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung hingga ke-45 kalinya, dengan sekitar 1.400 eks anggota JI hadir dalam acara tersebut. Sehingga total sejauh ini sudah ada 6900-an mantan anggota dari kelompok radikal yang kembali menghormati Ideologi Bangsa.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menuturkan bahwa upaya deradikalisasi ini merupakan  bentuk kerja keras BNPT, Densus 88, dan seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.

 "Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujar Sigit.

Jenderal Sigit juga menekankan bahwa negara hadir untuk mendampingi proses reintegrasi mantan anggota JI ke masyarakat. 

"Mari bersama-sama bekerja keras, saling mengingatkan, dan membangun Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik," lanjutnya.

Deklarasi ini memberikan pesan penting bahwa setiap individu berhak untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan berkontribusi bagi bangsa.

 "Ini adalah awal baru bagi para eks anggota JI. Mereka kembali dengan hati yang tulus untuk membangun negeri. Negara siap menyambut mereka dengan tangan terbuka," bebernya.

Sementara, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk. 

"Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa," tegas Eddy.

Senada, Kepala Densus 88 Antiteror Brigjen Sentot Prasetyo  menyoroti peran tokoh-tokoh eks JI dalam mengedukasi dan mengajak anggota lainnya kembali ke NKRI. 

"Perubahan ini menunjukkan bahwa perjuangan sejati bukanlah melawan negara, tetapi bersama-sama membangun bangsa. Sosialisasi yang kami lakukan berhasil merangkul ribuan anggota, hingga pada akhirnya mereka secara sukarela membubarkan organisasi," jelasnya.

Sejak awal tahun 2019, pemerintah bersama BNPT dan Densus 88 telah melakukan komunikasi intensif dengan para tokoh JI. Pendekatan humanis yang diterapkan dianggap sebagai terobosan dalam menangani kelompok radikal. 

"Ini adalah kali pertama di dunia sebuah organisasi teror besar membubarkan diri secara sukarela," imbuh Sentot.

Deklarasi ini, lanjut Sentot,  bukan hanya simbolis, melainkan awal dari transformasi ideologi eks anggota JI untuk meninggalkan paham radikal.

 "Pendekatan soft approach terbukti efektif. Kita tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan kesadaran," ungkapnya.

(Kontributor/Febry Mustafat)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: