Eks Penyidik Dukung Penuh Langkah KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto PDIP Tersangka

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:14 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mendukung penuh langkah lembaga antirasuah yang menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dukungan itu diberikannya untuk mengusut tuntas kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

“Dukung penuh langkah KPK, usut setuntas-tuntasnya,” ujarnya kepada Beritanasional.com pada Selasa (24/12/2024).

Menurut Praswad, perkara Harun Masiku sangat kompleks dan sulit untuk ditangkap karena ada orang yang mendanai untuk bersembunyi selama empat tahun.

“Pasti ada orang di belakangnya karena buronan butuh uang tunai yang banyak. Kenapa? Karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan,” tuturnya.

Ia mengatakan Harun Masiku bisa dipastikan langsung tertangkap apabila mencoba menggunakan kartu ATM saat menjadi buronan.

"Sehingga pasti butuh ada pihak yang backup atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku," katanya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan Hasto sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku dalam PAW.

Penetapan tersangka Hasto dimuat dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama eks caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio F.

“KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku,” demikian bunyi sprindik tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: