KPK: Sebagian Besar Uang Suap Komisioner KPU untuk Menangkan Harun Masiku dari Hasto

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:34 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebagian besar uang yang digunakan untuk menyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berasal dari kantong Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Suap tersebut diberikan Hasto kepada Wahyu agar eks Caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI menggantikan Caleg terpilih Riezky Aprilia lewat pergantian antarwaktu (PAW).

“Ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Selasa (24/12/2024).

Dari proses pengembangan penyidikan, Setyo mengatakan, pihaknya menemukan bukti bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan Donny Tri Istoqomah dalam menyuap Wahyu.

Hasto juga mengatur Donny menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saudara Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPRR terpilih dari Dapil 1 Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, Hasto juga diduga mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU melalui Tio.

“Saudara Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saiful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan,” kata dia.

Atas perbuatannya, KPK melakukan proses ekspos sampai akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor SPRINDIK-153-0.001-12-2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: