Begini Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:23 WIB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK), Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

HK diduga terlibat aktif dalam membantu buronan Harun Masiku (HM) untuk memenangkan kursi dalam Pemilu 2019 dan melenggang ke Senayan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto HK berperan aktif dalam menyiapkan uang untuk diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Agus Setiawan. Perannya disebut mirip dengan peran yang dimainkan oleh HM.

"Perbuatan saudara HK bersama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiawan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, (24/12/2024).

Setyo juga menyebut bahwa Hasto adalah orang yang menempatkan HM pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatra Selatan dalam Pemilu 2019. HK diduga aktif melakukan berbagai upaya untuk memastikan HKmenang melawan pesaingnya dari partai yang sama, Rizky Aprilia.

HK juga dikatakan mencoba melobi pihak-pihak tertentu agar Rizky bersedia mundur, memberi kesempatan bagi HM untuk duduk di Senayan. Namun, Rizky menolak tawaran tersebut.

"Upaya tersebut ditolak oleh saudara Rizky Aprilia," ucap Setyo.

Setyo menambahkan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup kuat mengenai lobi-lobi yang dilakukan oleh HK.

Bahkan, HK dikatakan telah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Rizky di Singapura untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut.

KPK kemudian mengumumkan secara resmi bahwa HK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait HM. Penetapan ini berdasarkan bukti yang ditemukan oleh penyidik.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Setyo.

Setyo menegaskan bahwa HK dan HM terlibat dalam tindak pidana suap. HK juga diketahui berperan aktif dalam upaya agar HM dapat memenangkan kursi anggota DPR melalui proses PAW.

"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM melalui beberapa upaya," jelas Setyo.

Selain itu, HK juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait kasus HM.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: