Hasto Diduga Mengatur Pemenangan Harun Masiku Dalam Skema Suap

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:07 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memiliki peran penting dalam mengatur posisi calon anggota DPR 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan. Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK Jakarta menjabarkan peran Hasto mengatur untuk menggolkan buron suap Harun Masiku menjadi anggota DPR. 

"Memudahkan jalan Harun Masiku, Hasto menempatkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, padahal Harun Masiku berasal dari Sulawesi Selatan," ujarnya. 

Ia juga mengatur dengan berupaya mengganti Riezky Aprilia yang merupakan kader PDI Perjuangan Dapil Sumatera Selatan agar bersedia digantikan oleh Harun Masuki. 

Padahal Riezky memperoleh suara lebih banyak dalam pemilihan. Hasto diduga berupaya agar Harun Masiku yang menggantikan kursi DPR yang ditinggalkan almarhum Nazaruddin Kiemas.

"Tekanan kepada KPU Hasto melakukan berbagai upaya, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, untuk menekan KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR," paparnya. 

Sebelumnya 8 Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan anggota DPR RI periode 2019-2024. Keempat tersangka tersebut adalah, Harun Masiku dan Saeful Bahri. Keduanya diduga sebagai pemberi suap. Sedangkan Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F Diduga sebagai penerima suap.

Sementara itu Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui berbagai cara yang tidak sah. Tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari suatu skema suap yang melibatkan beberapa pihak.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: