Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia Diduga Siapkan Rekening Khusus Tampung Rp2,5 miliar
BeritaNasional.com - Fakta baru didapat dari hasil penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi terhadap warga negara asal Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Para polisi yang diduga terlibat turut menyiapkan rekening diduga sebagai penampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang telah disita sebagai barang bukti.
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024)
Sayangnya Abdul Karim tak menyebut jumlah rekening penampung yang disiapkan oleh para oknum polisi itu. Dia hanya mengatakan 18 oknum polisi diduga memeras terdiri dari jajaran anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan sempat disebutkan uang senilai miliaran rupiah itu diduga dari hasil memeras 45 warga negara Malaysia yang menonton konser. Mereka diperas, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kita luruskan bahwa korban yang sudah kita data secara scientific dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," ucapnya.
Sebelumnya, Div Propam Polri bakal menggelar sidang etik terhadap 18 polisi terduga pemeras warga negara asal Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota polri itu melakukan pelanggaran diduga memeras WN Malaysia, berkaitan dengan pemeriksaan narkoba ketika konser DWP berlangsung.
“Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk memaksimalkan proses penyelidikan hukum masalah etik.
"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.
Karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Abdul Karim mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal motif dari para anggota polisi yang melakukan pemerasan tersebut.
"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," tuturnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu